Jumat, 13 April 2012

Kartu Kredit dan Kartu ATM

Pengertian Kartu Kredit 

 Dalam Expert Dictionary didefinisikan: ”kartu yang dikeluarkan oleh pihak bank dan sejenisnya untuk memungkinkan pembawanya membeli barang-barang yang dibutuhkannya secara hutang.

Sistem kartu kredit adalah suatu jenis penyelesaian transaksi ritel (retail) dan sistem kredit, yang namanya berasal dari kartu plastik yang diterbitkan kepada pengguna sistem tersebut. Sebuah kartu kredit berbeda dengan kartu debit di mana penerbit kartu kredit meminjamkan konsumen uang dan bukan mengambil uang dari rekening. Kebanyakan kartu kredit memiliki bentuk dan ukuran yang sama, seperti yang dispesifikasikan oleh standar ISO 7810 ( Sumber : id.wikipedia.org).

Konsep penggunaan kartu dalam transaksi perbankan ternyata telah dikenal lebih dari 67 tahun yang lalu. Meski demikian, muatan teknologi tinggi baru dapat muncul sekitar dekade 1970-an.

Pada tahun - tahun ini muncul pertama kali mesin ATM yang menandai transaksi perbankan yang ditunjang oleh teknologi telekomunikasi secara on line untuk semua nasabah selama 24 jam, penuh tidak terputus. Tiga puluh tahun kemudian, gaya transaksi elektronik ini menjadi gaya hidup lebih dari 90 persen transaksi perbankan di negara - negara maju.

Berikut ini sejarah perkembangan layanan kartu kredit yang ada di dunia :

  • Tahun 1924, Konsep penggunaan kartu dalam transaksi perbankan telah mulai diperkenalkan. Beberapa tahun kemudian metode pemakaian kartu ini diikuti oleh 100 buah bank di seluruh dunia.
  • Tahun 1950, Dinners Club dan American Express menjadi kartu yang menggunakan plastik pertama.
  • Tahun 1958, American Express menawarkan kartu untuk pasar travel dan entertainment.
  • Tahun 1966, Bank of Amerika menawarkan lisensi Kartu Amerika Bank ke bank - bank lain untuk membuat kartu pembayaran.
  • Tahun 1969, ATM (Automatic Teller Machine) pertama muncul di Inggris.
  • Tahun 1970, Ide pembuatan kartu kredit diterima secara luas.
  • Tahun 1977, Bank Americard memberi lisensi kartu kredit yang dipusatkan bersama secara resmi dibawah nama Visa.
  • Tahun 1995, Lebih dari 90 persen transaksi perbankan di Amerika dilakukan secara elektronik.

Saat ini di dunia kartu kredit diterbitkan oleh beberapa jaringan internasional yaitu VISA, MASTERCARD, DINNERS CLUB INTERNATIONAL, dan AMERICAN EXPRESS.

Untuk jaringannya sendiri saat ini yang paling luas adalah VISA, terbukti dengan dipercaya menjadi sponsor Olimpiade Beijing 2008.

Saat ini yang berhak menerbitkan kartu kredit di Indonesia adalah lembaga keuangan resmi seperti Bank. Masing-masing penerbit memiliki kelebihan dan kekuarangannya masing-masing. Untuk jenisnya sendiri adalah :

1. PLATINUM (Limit Paling Tinggi s.d. tidak terbatas)
2. GOLD (Limit Menengah s.d tinggi)
3. SILVER (Limit Rendah s.d. Menengah)
4. KHUSUS seperti Golf Card, Manchester United Card, dll.

Istilah Pada Kartu Kredit

Annual fee
Annual fee adalah iuran tahunan, yaitu  biaya yang diwajibkan oleh bank penerbit kartu kredit atas kartu kredit kita setiap Tahun.  Namun Jika dikenakan bulanan, disebut iuran bulanan atau Monthly fee. Biasanya Annual fee itu bervariasi dari 150 ribu (Rupiah) hingga ada yang sejutaan lebih bagi premium card

Credit Shield
Program Tambahan yang dimaksudkan Sebagai perlindungan tagihan. Dimana akan dikenakan biaya tertentu terhadap tagihan kartu kredit pemilik. Manfaat dari program ini adalah apabila anda tidak mampu sementara, akan dibayarkan pembayaran minimum dan pembayaran Full apabila terjadi cacat tetap atau kematian.

Gesek Tunai aka GESTUN
Gestun adalah transaksi belanja dimana merchant tidak memberikan barang namun uang tunai. 
Cash Advance
Fasilitas penarikan tunai dengan memotong limit dari kartu kredit kita. Cash Advance dapat dilakukan melalui ATM atau di counter bank penerbit KK. Cash advance biasanya dikenakan bunga lebih besar dari pembelanjaan.

Kartu Tambahan
Fasilitas yang diberikan oleh penerbit kartu kredit apabila pemegang kartu ingin memberikan fasilitas KK kepada anggota keluarga nya yang lain. Pemegang kartu utama bertanggung jawab penuh atas kartu tambahan ini.

Limit credit card
Merupakan batas maksimum yang dapat di gunakan untuk berbelanja dan cash advance. Apabila kita belanja melebihi angka ini, transaksi anda bisa ditolak(decline) atau kadang disetujui namun akan dikenakan biaya over-limit. 

Suku Bunga Tahunan
Tingkat suku bunga yang dikenakan oleh Bank penerbit kartu kredit apabila anda tidak membayar lunas tagihan pembelanjaan atau cash advvance anda pada saat jatuh tempo.

Tanggal Jatuh Tempo(Dead line)
Batas waktu/tanggal terakhir bagi anda untuk melakukan pembayaran kartu kredit.
Sebagai tambahan, Proses pembayaran dapat memakan waktu hingga 3 hari kerja. Bank tidak akan perduli tanggal berapa anda melakukan pelunasan/pembayaran. yang digunakan adalah tanggal dimana pembayaran tersebut sukses  masuk pembukuan bank. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk membayar 3-4 hari sebelum tanggal jatuh tempo. Kelalaian membayar melewati tanggal jatuh tempo akan dikenakan biaya keterlambatan pembayaran dan juga akan tercatat di SID sehingga akan merugikan reputasi anda (Bad reputation).

Transfer Balance
Program memindahkan tagihan Kartu Kredit anda ke rekening Kartu Kredit lainnya. (Bank A to Bank B)

Limit Cash Advance
Batas maksimum yang dapat anda gunakan untuk tarik tunai dari ATM maupun counter bank. Biasanya jumlahnya lebih kecil dari Limit Kartu.

Pembayaran Minimum (minimum payment)
Nilai  angka minimum pembayaran tagihan kartu kredit anda. Biasanya min Rp 50,000 atau 10% dari total tagihan yang ada. Tidak membayar dari jumlah yang ditentukan = Tunggakan = Bunga Besar. 

Tingkatan Kartu Kredit

Di seluruh dunia, termasuk Indonesia ada berbagai macam perusahaan jasa keuangan penerbit kartu kredit, meskipun sebenarnya penyelenggara kegiatan kartu kredit di dunia ini hanya ada dua (dahulu tiga), yakni VISA dan Mastercard, serta sebelumnya American Express (hanya edisi Amex Gold Credit Card sedangkan varian lainnya adalah Charge Card yang harus dibayar penuh bukan Credit Card yang bersifat cicilan).
Untuk Visa, ada beberapa tingkatan kartu kredit dari mulai yang yang kelas untuk semua golongan sampai kelas golongan yang super eksklusif yang tidak ditawarkan ke semua orang.


  • Visa Classic, ini adalah jenis kartu kredit paling rendah pagu batas (limit) belanja dan fitur yang menyertainya. Pagu batas kredit jenis kartu kredit ini umumnya hanya sampai sekitar 5 juta rupiah tidak berbeda jauh dengan batas transaksi kartu debit beberapa bank lokal. Umumnya orang dengan gaji / penghasilan sedikit di atas UMR sampai kelas penghasilan 50 juta setahun dapat memiliki kartu kredit ini, asalkan tidak terdaftar di daftar hitam Bank Indonesia dan memiliki akun bank yang lancar (ada saldo yang positif dan penghasilan / gaji di transfer 100% ke rekening, bukan yang tipe penghasilan cash on hand alias bayar gaji harian pakai cash).

  • Visa Gold, ini adalah jenis kartu kredit yang sedikit lebih eksklusif, dengan beberapa fitur tambahan seperti diskon spesial untuk beberapa merchant (produk/jasa), dan pagu batas kredit yang lebih tinggi. Start awal untuk orang yang layak memiliki kartu kredit jenis ini adalah dari mulai yang berpenghasilan sekitar 5 juta sebulan hingga sekitar 20-25 juta sebulan. Pagu batas kreditnya pun bervariasi tergantung dari jumlah penghasilan yang bersangkutan dan penilaian kelayakan kredit dari bank. Beberapa ada yang menyediakan hingga 50-100 juta sebulan meskipun sebenarnya sudah terlalu besar, namun untuk kartu kredit Gold khusus perusahaan (Corporate Client) memang ada yang menyediakan hingga batas 100 juta rupiah.

  • Visa Platinum, biasanya kartu kredit ini lebih banyak untuk ajang gengsi-gengsian para pekerja atau salary man yang ogah statusnya disamakan oleh para manajer di bawahnya yang rata-rata memiliki kartu kredit jenis Gold. Atau dipakai oleh beberapa pengusaha untuk menjamu relasi bisnis / klien di beberapa tempat mewah yang butuh “penghargaan” tersendiri. Seingat saya start awal kelayakan untuk memiliki kartu kredit jenis ini adalah mereka yang penghasilannya di atas 25 juta sebulan, setidaknya sudah menyentuh angka 28 juta sebulan. Meskipun tidak menutup kemungkinan penghasilan yang lebih rendah bisa memiliki kartu ini, tergantung penilaian bank dan negosiasi sang calon pengaju kartu ini (kalau perlu pacari saja orang dalam yang bagian sales atau penentu kelayakan pengaju aplikasi hehehe). Pagu batas kartu kredit jenis ini mulai dari 75 juta hingga nyaris unlimit tergantung kemampuan dari sang pemegang kartu membayar tagihannya saja.

  • Visa Signature, kartu kredit jenis ini tergolong sangat eksklusif, tidak untuk orang kantoran atau buruh (pegawai). Umumnya diterbitkan hanya untuk para pengusaha atau kalaupun profesional hanya bagi para pengacara papan atas ataupun akuntan publik papan atas dan beberapa dokter terkemuka saja. Itupun masih dinilai kelayakan pundi-pundi keuangannya, entah deposito, rekening koran, rekening tabungan, investasi dan lain sebagainya. Pagu batasnya sangat tinggi start awal dari mulai 100 jutaan hingga unlimited. Fasilitas nya pun beragam dari mulai airport lounge (rata-rata Gold Card juga sudah bisa) hingga ke travel assist, Golf membership, special travel dan sebagainya.

  • Visa Infinite, ini adalah kartu kredit yang tidak ditawarkan kepada umum. Hanya dibuatkan khusus kepada beberapa orang yang dinilai memiliki asset di atas 100 ribu USD dalam bentuk cash, dan biasanya khusus hanya kepada nasabah premium pemilik rekening tabungan / deposito / investasi dari bank penerbit kartu itu. Pagu batasnya dari mulai 50 juta rupiah hingga unlimited, namun umumnya berkisar pada angka 250 juta rupiah (jika hanya memiliki saldo deposito 100 ribu USD atau 1 milyar rupiah). Makin banyak simpanan uang anda ya semakin tidak terbatas limitnya. Fasilitasnya pun beragam dari mulai asuransi perjalanan, travel assist, hingga special priority pass yang mempermudah urusan by pass petugas imigrasi di airport di hampir seluruh dunia. Pemilik kartu ini juga umumnya punya fasilitas akses untuk membooking jet pribadi (lumayan untuk sewaktu-waktu kabur ke Singapore lewat jalur khusus kalau dikejar KPK hahaha).
Untuk kartu kredit terbitan Mastercard, ada beberapa tingkatan keanggotaan kartu kredit jenis ini, mencakup beberapa tingkatan yakni:


  • Mastercard Classic, sama seperti saudara nya di Visa, pemilik jenis kartu Mastercard Classic ini biasanya hanya mendapat pagu batas kredit yang rendah sekitar 5 juta rupiah dan minimum penghasilan yang diharapkan adalah sedikit di atas UMR hingga 50 juta rupiah per tahun. Fasilitas diskon nya pun tidak banyak, kecuali jika sedang ada big sale.

  • Mastercard Gold, sama juga dengan Visa Gold, memiliki pagu batas kredit sedikit lebih tinggi dari Classic hingga batas sekitar 100 juta rupiah. Fitur spesial diskon dan bonus rewards poin juga kurang lebih sama dengan saudaranya di Visa Gold. Standar penghasilan minimumnya juga tidak berbeda jauh.

  • Mastercard Platinum, agak sedikit berbeda dengan Visa Platinum, biasanya kartu kredit jenis Mastercard Platinum menawarkan fitur lebih jor-joran sedikit dari mulai rewards poin hingga berbagai layanan lain yang ada. Mungkin ini karena beberapa saat yang yang lalu Master Card International sedang aktif untuk menggalakan program promosi, entah kalau sekarang. Soal pagu batas kredit, mininum penghasilan tidak berbeda jauh dengan Visa Platinum.

  • Mastercard World, kartu jenis ini sebenarnya setingkat dengan kartu Visa Infinite, namun tidak jelas seberapa luas fitur cakupan layanannya. Yang jelas minimum penggunaannya adalah harus 75 juta setahun, di bawah itu anda kemungkinan akan dikenai biaya / iuran tahunan atau mungkin bulanan (tergantung bank penerbit) yang jumlahnya cukup besar. Tentu saja kalau tidak perlu-perlu amat ya tidak usah pegang. Cocoknya mungkin untuk para pengusaha dengan jenis NPWP usaha perorangan mandiri, lumayan untuk pembayaran bahan baku / material, bisa borongan partai besar.
Pengertian Kartu ATM

Pembahasan sebelumnya mengenai jenis-jenis kartu plastik terbitan bank, kita sudah tahu bahwa minimal ada 6 jenis kartu plastik yang bisa kita temukan atau bisa kita miliki sebagai nasabah. Salah satunya yang sangat dan paling terkenal adalah kartu ATM (Automatic Teller Machine). Apa itu kartu ATM, kegunaan dan fungsinya buat apa, bagaimana memilikinya? Ulasan kali ini semoga memberikan gambaran dan wawasan buat Anda.

Kartu ATM (Automatic Teller Machine)

Kartu ATM kadang diplesetkan menjadi kartu  Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan dipelopori oleh Bank Mandiri. Mungkin disebut kartu anjungan tunai mandiri karena bisa disingkat menjadi ATM. Mungkin untuk memudahkan kita mengingatnya atau karena memang fungsinya yang bisa menarik tunai oleh diri kita sendiri. Atau mungkin juga ide bank Mandiri guna mempromosikan merek mereka sendiri karena masih ada kata-kata "mandiri"nya. Sebab setahu saya penggunaan kata Anjungan Tunai Mandiri itu dulu tidak pernah ada dan tidak lazim. Semua orang tahu bahwa ATM adalah Automatic Teller Machine. Tapi sejak hadirnya bank Mandiri yang merupakan merger dari beberapa bank milik pemerintah, kata anjungan tunai mandiri baru diproklamirkan. Sedangkan anjungan itu berarti semacam lokasi, tempat atau sarana. 

Dari pengertian asli ATM yakni Automatic Teller Machine bisa disimpulkan bahwa mesin ATM adalah sebuah mesin yang secara otomatis bekerja menggantikan peran dari teller yang sering kita jumpai di bank, baik untuk urusan setor tunai, tarik tunai, membayar ini itu, dsb. Jadi dengan hadirnya mesin ATM maka kita tidak perlu lagi harus bertemu teller setiap kali membutuhkan jasa perbankan. Dan fungsi pertama mesin ATM diciptakan memang untuk menarik uang tunai. Tentu ribet jika dunia perbankan tidak menemukan produk kartu ATM dan mesin ATM ini. Tiap kali harus ke bank, antri, dsb.. Tak ada bedanya kemacetan jalan raya yang membuang biaya, waktu dan sumber daya mineral (bahan bakar).

Kartu ATM adalah kartu plastik yang paling banyak diterbitkan di seluruh dunia. Kartu ATM juga merupakan kartu yang paling banyak dimiliki oleh masyarakat. Mengapa demikian? Karena hampir semua bank mulai dari bank asing, bank pemerintah, bank swasta nasional sampai bank pembangunan daerah (BPD) pun menerbitkan kartu seperti ini. Memiliki kartu ini pun sangatlah mudah. Yang perlu dilakukan hanyalah menabung di sebuah bank dan mengajukan kepemilikan kartu. 

Kartu ATM bukanlah kartu wajib yang harus dimiliki seorang nasabah pada saat mereka membuka tabungan. Kita bisa saja menolak untuk memilikinya tergantung kepada keperluan kita masing-masing. Tetapi karena kegunaannya yang multifungsi, sudah dipastikan semua nasabah pasti membutuhkan kartu ATM ini. Menabung tanpa memiliki kartu ATM sama saja tindakan bodoh. Justu dengan adanya produk kartu ATM membuat orang lebih tertarik menabung. Kartu ATM menjadi salah satu daya tarik untuk menabung di bank. Boleh dikatakan bank yang tidak memiliki produk kartu ATM-nya pasti tidak akan laris di pasaran. Tidak akan ada orang yang bakal mau menabung di bank tersebut. Misalnya pas lagi membutuhkan uang tunai, e..tidak bisa mengambil uang karena kantor bank sudah tutup atau berada di tempat yang terlalu jauh. Untuk itulah kartu ATM ini diterbitkan agar memudahkan nasabah untuk mengambil tunai kapan saja di mesin ATM mana saja.

Dari namanya saja Anjungan Tunai Mandiri, maka kita dapat mengerti bahwa kartu ATM ini fungsi utamanya adalah sebagai kartu yang bisa kita pergunakan untuk menarik uang tunai dari mesin ATM tersebut. Jadi tidak perlu lagi antri di bank yang begitu lama, harus menempuh jarak yang begitu jauh untuk mencapai kantor cabang sebuah bank, dsb. Belum lagi kita keadaan mendesak di malam hari di mana bank sudah pasti tidak buka. Dengan  kartu ATM, kita cukup mencari lokasi ATM terdekat dan bisa saja itu berada di perempatan jalan yang ramai, pusat perbelanjaan seperti mal, plaza, pusat bisnis, samping kantor kita, samping kantor polisi, dsb. Mesin ATM pun beroperasi 24 jam nonstop terkecuali pas lagi ada gangguan sistem atau pemeliharaan jaringan.

Karena fasilitas dan menu sebuah mesin ATM terus bertambah, dalam perkembangan berikutnya mesin ATM bukan saja sebagai tempat menarik uang tunai, tetapi sudah menjadi semacam bank kecil otomatis dengan berbagai fungsi dan kelebihan. Dengan kartu ATM kita bisa mengakses semua fasilitas perbankan yang ada, yang ditampilkan dalam menu-menu mesin ATM. Mau transfer uang kepada rekan bisnis, tarik uang kontan, cek saldo, membayar tagihan cicilan mobil, membayar listrik, membayar biaya telepon, membeli pulsa, cek kurs valuta asing, dsb. Karena fungsinya yang semakin lengkap membuat semua nasabah pasti membutuhkan kartu ATM.

Menabung di bank tetapi tidak memiliki kartu ATM sama saja bohong dan tindakan yang konyol. Biaya administrasi yang tidak seberapa bukan alasan yang tepat untuk tidak memiliki kartu ini dibandingkan sejumlah kelebihan dan berbagai fasilitas yang bisa diakses lewat mesin ATM. Bahkan dalam perkembangan berikutnya kartu ATM menjadi sebuah syarat mutlak perbankan. Bahkan bank pun mensyaratkan semua nasabahnya wajib memiliki kartu ATM. Karena kartu ATM menjadi salah satu alat bukti verifikasi nasabah. Sebab hanya satu kartu ATM yang diterbitkan buat satu nasabah untuk rekening yang sama.

Dengan adanya kartu ATM operasional bank semakin mudah. Tidak perlu lagi ada antrian di depan loket teller yang begitu panjang dan menyesakkan seperti zaman dulu. Biaya administrasi kartu ATM pun menjadi sumber pemasukan baru buat bank. Bank-bank sekarang malah mulai menciptakan dan menyediakan mesin-mesin ATM yang jauh lebih canggih seperti mesin khusus untuk tarik tunai, transfer dan setor tunai. Seperti yang bisa Anda lihat sekarang yang dipelopori oleh bank BCA lalu diikuti Mandiri, dsb. Dunia perbankan berkembang sedemikian cepat dan luar biasa. Contoh-contoh kartu ATM yang bisa kita temukan seperti kartu PASPOR BCA, ATM Mandiri, ATM Danamon, ATM BNI, dsb.

Dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa kartu ATM adalah kartu plastik yang diciptakan untuk memudahkan nasabah mengambil uang tunai di mesin-mesin ATM yang ada. Dan tentunya pengambilan uang tunai ini membuat saldo tabungan nasabah berkurang dengan sendirinya. Dalam perkembangan berikutnya seiring menu mesin ATM yang bertambah, kartu ATM pun bisa memiliki fungsi yang terus bertambah.
Sumber : 

1 komentar:

  1. solusi penutupan kartu kredit
    Disaat kita berfikir bahwa hidup harus punya perubahan ,
    kadang kita ingin hidup kita seperti yang ada di iklan-iklan di media TV, Radio Dan media cetak.
    namun disaat kita berfikir itu kita terbentur oleh biaya kita ingin jadi pengusaha yang sukses



    kita ingin belanja dengan bebas alias shoping , Beli mobil mewah dan rumah mewah
    dan disaat kita bermimpi untuk semua itu kartu kredit datang dan bersedia memberikan penawaran yang sangat sesuai dengan keinginan dan harapan kita .
    kartu kredit sangat memberikan kemudahan untuk semua urusan yang akan mewujudkan semua yang kita impikan .




    impian dan harapan itu seperti :

    beli rumah walau sederhana dan mobil sederhana

    belanja bebas sesuai keinginan



    kemana mana tidak usah repot bawa uang di dompet

    tidak perlu takut di rampok , pokoknya bersih dari ketakutan atau kekhawatiran tentang keamanan uang tersebut .

    belanja apa saja bebas dengan kartu kredit atau KTA

    tapi, kadang impian dan harapan sering tidak sejalan dengan yang kita inginkan dan kita rencanakan . usaha proyek yang kita bangun tiba-tiba terkena musibah gempa
    proyek kita jatuh dan gagal.
    dan modal kartu kredit / KTA kita habis .
    kita sangat pusing , stress berkepanjangan , tidak tahu jalan keluar dari lingkaran hutang .
    takut dikejar-kejar kolektor BANK ,takut diseret karena Hukum, ambil jalan pintas kabur sejauh jauhnya .


    bahkan ada juga masyarakat kita yang sudah buntu minta bantuan para normal
    jual semua aset , karena takut dibawa ke ranah hukum biar hutang lunas
    gali lobang tutup lobang padahal sebenarnya , semua jalan yang telah dipilih itu sebenarnya hanya penundaan peristiwa, bukan solusi untuk menyelesaikan masalah kita bebas dari belenggu hutang. dan untuk semua masalah yang anda hadapi tersebut kami punya solusi, kami bisa bantu masalah anda dengan cepat, tepat , tuntas dan legal.

    tagihan Membengkak ....?
    stress dikejar-kejar kolektor ...?
    mau tutup dipersulit ...?
    tidak bisa bayar sama sekali karena sesuatu & lain hal...?

    kami punya solusi

    kami bantu tutup
    HAPUS BUNGA
    Bantu discount yang sebesar besarnya
    Bantu minta bayar sesuai kemampuan
    Pemutihan (dibebas bayarkan)
    hutang LUNAS 100%
    legalitas terjamin

    KAMI BANTU MASALAH ANDA CEPAT, TUNTAS DAN LEGAL

    Lembaga bantuan hukum kami sangat bisa di percaya dalam hukum pidana maupun perdata , dalam kota ataupun luar kota.
    adapun persyaratan untuk penutupan kartu kredit adalah :

    fotocopy KTP / SIM / KK(salah satunya)
    fotocopy KARTU KREDIT
    fotocopy BILLING TAGIHAN TERAKHIR


    untuk persyaratan KTA :

    fotocopy KTP / SIM / KK(salah satunya)
    fotocopy NOMER KTA

    SELAMAT DATANG DAN SAYA TUNGGU KEDATANGAN ANDA ....

    Hub LILY : 081213402937 dan 085774258724
    solusi penutupan kartu kredit dan KTA

    BalasHapus