Menghimpun dana dari masyarakat secara tidak langsung melalui kertas
berharga jangka menengah dan panjang serta juga dalam bentuk
pinjaman/kedit, dan penyertaan serta menyalurkannya kembali kepada
masyarakat
2. Jenis-jenis Lembaga Keuangan Bukan Bank
- Leasing (sewa guna usaha) adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara leasing dengan hak opsi (finance lease) maupun leasing tanpa hak opsi (operating lease) untuk digunakan oleh lessee selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala
- Modal Ventura adalah pembiayaan oleh suatu perusahaan pasangan usahanya yang prinsip pembiayaannya adalah penyertaan modal
- Pembiayaan Konsumen adalah suatu pinjaman atau kredit yang diberikan oleh suatu perusahaan kepada debitur untuk pembelian barang dan jasa yang akan dikonsumsikan oleh konsumen dan bukan untuk tujuan produksi ataupun distribusi
- Anjak Piutang adalah suatu perjanjian antara pihak factor (perusahaan anjak piutang) dengan klien (perusahaan yang menerima jasa anjak piutang) yang mewajibkan jasa berupa:
- Pembiayaan atas piutang dagang yang dimiliki oleh klien
- Non-pembiayaan berupa antara lain penagihan dan administrasi penjualan
serta mewajibkan pihak klien untuk:
- Menjual atau menjaminkan piutangnya kepada pihak dactor
- Memberikan balas jasa finansial kepada factor
- Pasar Modal adalah pasar keuangan untuk dana-dana jangka panjang dan merupakan pasar yang konkret
Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).
Lembaga Keuangan Bukan Bank antara
lain :
- Asuransi,
- Multifinance,
- Pegadaian,
- Reksadana,
- Modal Ventura dan Koperasi Simpan Pinjam.
Asuransi
Asuransi adalah sebuah sistem untuk merendahkan kehilangan finansial dengan menyalurkan risiko kehilangan dari seseorang atau badan ke lainnya..Asuransi dalam Undang-Undang No.2 Th 1992 tentang usaha perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Badan yang menyalurkan risiko disebut "tertanggung", dan badan yang menerima resiko disebut "penanggung". Perjanjian antara kedua badan ini disebut kebijakan: ini adalah sebuah kontrak legal yang menjelaskan setiap istilah dan kondisi yang dilindungi. Biaya yang dibayar oleh "tetanggung" kepada "penanggung" untuk risiko yang ditanggung disebut "premi". Ini biasanya ditentukan oleh "penanggung" untuk dana yang bisa diklaim di masa depan, biaya administratif, dan keuntungan.
Contohnya, seorang pasangan membeli rumah seharga Rp. 100 juta. Mengetahui bahwa kehilangan rumah mereka akan membawa mereka kepada kehancuran finansial, mereka mengambil perlindungan asuransi dalam bentuk kebijakan kepemilikan rumah. Kebijakan tersebut akan membayar penggantian atau perbaikan rumah mereka bila terjadi bencana. Perusahaan asuransi mengenai mereka premi sebesar Rp1 juta per tahun. Risiko kehilangan rumah telah disalurkan dari pemilik rumah ke perusahaan asuransi.
BANK DI INDONESIA
Berikut adalah daftar bank di Indonesia.
Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Kecuali disebutkan tersendiri, seluruh bank di bawah ini memiliki kantor pusat di Jakarta.
Bank sentral
Bank umum konvensional
Bank pemerintah
Bank pemerintah adalah bank yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Berikut ini
adalah daftar bank pemerintah, yaitu:- Bank Mandiri
- Mutiara Bank (sebelum tanggal 16 September 2009 bernama "Bank Century"/"Bank CIC", penyertaan saham sementara oleh Pemerintah Indonesia melalui LPS)
- Bank Negara Indonesia
- Bank Rakyat Indonesia
- Bank Tabungan Negara
Bank swasta
Bank swasta adalah bank dimana sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta
nasional sertaakte pendirianpun didirikan oleh swasta, pembagian keuntungannya
jugauntuk swasta nasional. Bank swasta dibedakan menjadi 2 yaitu:
Bank swasta nasional
devisa
- Bank Agroniaga
- Bank Anda (Surabaya), sebelumnya dikenal sebagai "Bank Antar Daerah"
- Bank Artha Graha Internasional, sebelum bulan Mei 2005 bernama "Bank Interpacific"
- Bank Bukopin
- Bank Bumi Arta
- Bank Capital Indonesia
- Bank Central Asia
- Bank CIMB Niaga, sebelum tanggal 15 Oktober 2008 bernama "Bank Niaga"
- Bank Danamon Indonesia
- Bank Ekonomi Raharja
- Bank Ganesha
- Bank Hana, sebelum tanggal 17 Maret 2008 bernama "Bank Bintang Manunggal"
- Bank Himpunan Saudara 1906 (Bandung)
- Bank ICB Bumiputera, sebelum tanggal 11 September 2009 bernama "Bank Bumiputera Indonesia"
- Bank ICBC Indonesia, sebelumnya bernama "Bank Halim Indonesia"
- Bank Index Selindo
- Bank Internasional Indonesia, dalam proses perubahan nama menjadi "Bank Maybank Indonesia"[2]
- Bank Maspion (Surabaya)
- Bank Mayapada
- Bank Mega
- Bank Mestika Dharma (Medan)
- Bank Metro Express
- Bank Nusantara Parahyangan (Bandung)
- Bank OCBC NISP, sebelum tanggal 7 Februari 2011 bernama "Bank NISP"
- Bank of India Indonesia, sebelum tanggal 17 November 2011 bernama "Bank Swadesi"
- Panin Bank
- Bank Permata, sebelum tanggal 18 Oktober 2002 bernama "Bank Bali"
- Bank QNB Kesawan, sebelum tanggal 12 Desember 2011 bernama "Bank Kesawan"
- Bank SBI Indonesia, sebelum tanggal 30 April 2009 bernama "Bank Indo Monex"
- Bank Sinarmas, sebelumnya bernama "Bank Shinta Indonesia"
- Bank UOB Indonesia, sebelum tanggal 19 Mei 2011 bernama "Bank UOB Buana"/sebelumnya bernama "Bank Buana Indonesia"
[sunting] Bank swasta nasional non
devisa
- Anglomas Internasional Bank (Surabaya)
- Bank Andara, sebelum tanggal 30 Januari 2009 bernama "Bank Sri Partha"
- Bank Artos Indonesia (Bandung)
- Bank Bisnis Internasional (Bandung)
- Centratama Nasional Bank (Surabaya)
- Bank Dipo International
- Bank Fama Internasional (Bandung)
- Bank Harda Internasional
- Bank Ina Perdana
- Bank Jasa Jakarta
- Bank Kesejahteraan Ekonomi
- Bank Liman International
- Bank Mayora
- Bank Mitraniaga
- Bank Multi Arta Sentosa
- Bank Nationalnobu, sebelum tanggal 12 November 2008 bernama "Bank Alfindo Sejahtera"
- Prima Master Bank
- Bank Pundi Indonesia, sebelum tanggal 23 September 2010 bernama "Bank Eksekutif Internasional"
- Bank Royal Indonesia
- Bank Sahabat Purba Danarta (Semarang), sebelum tanggal 16 September 2009 bernama "Bank Purba Danarta"
- Bank Sinar Harapan Bali
- Bank Tabungan Pensiunan Nasional (Bandung)
- Bank Victoria Internasional
- Bank Yudha Bhakti
Bank pembangunan
daerah
Bank pembangunan daerah adalah bank yang sebagian atau seluruh sahamnya
dimiliki oleh Pemerintah Daerah Provinsi.- Bank Jambi (Jambi)
- Bank Kalsel (Banjarmasin)
- Bank Kaltim (Samarinda)
- Bank Sultra (Kendari)
- Bank BPD DIY (Yogyakarta)
- Bank Nagari (Padang)
- Bank DKI (Jakarta)
- Bank Lampung (Bandar Lampung)
- Bank Kalteng (Palangka Raya)
- Bank BPD Aceh (Banda Aceh)
- Bank Sulsel (Makassar)
- Bank BJB (Bandung), dahulu dikenal sebagai Bank Jabar Banten atau BPD Jawa Barat.
- Bank Kalbar (Pontianak)
- Bank Maluku (Ambon)
- Bank Bengkulu (Kota Bengkulu)
- Bank Jateng (Semarang)
- Bank Jatim (Surabaya)
- Bank NTB (Mataram)
- Bank NTT (Kupang)
- Bank Sulteng (Palu)
- Bank Sulut (Manado)
- Bank BPD Bali (Denpasar)
- Bank Papua (Jayapura), dahulu dikenal sebagai BPD Irian Jaya
- Bank Riau Kepri (Pekanbaru), dahulu dikenal sebagai Bank Riau
- Bank Sumsel Babel (Palembang), dahulu dikenal sebagai Bank Sumsel
- Bank Sumut (Medan)
Bank campuran
Bank campuran adalah bank umum yang didirikan bersama oleh satu atau lebih
bank umum yang berkedudukan di Indonesia dan didirikan oleh WNI (dan/atau badan
hukum Indonesia yang dimiliki sepenuhnya oleh WNI), dengan satu atau lebih bank
yang berkedudukan di luar negeri.- Bank ANZ Indonesia, sebelum 12 Januari 2012 bernama "ANZ Panin Bank"
- Bank Commonwealth
- Bank Agris, sebelum 5 September 2008 bernama "Bank Finconesia"
- Bank BNP Paribas Indonesia
- Bank Capital Indonesia
- Bank Chinatrust Indonesia
- Bank DBS Indonesia
- Bank KEB Indonesia
- Bank Mizuho Indonesia
- Bank Rabobank International Indonesia
- Bank Resona Perdania
- Bank Sumitomo Mitsui Indonesia
- Bank Windu Kentjana International, sebelum tanggal 7 Februari 2008 bernama "Bank Multicor"
- Bank Woori Indonesia, sebelum bulan Februari 2002 bernama "Bank Hanvit Indonesia"
Bank asing
- Bank of America
- Bangkok Bank
- Bank of China
- Citibank
- Deutsche Bank
- HSBC
- JPMorgan Chase
- Royal Bank of Scotland, sebelum tanggal 22 Februari 2011 bernama "ABN AMRO"
- Standard Chartered
- The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ
Bank umum syariah
Bank swasta nasional
devisa
Bank swasta nasional
nondevisa
- BCA Syariah, dahulu bernama "Bank UIB"
- Bank BJB Syariah
- Bank BRI Syariah, dahulu bernama "Bank Jasa Arta"
- Bank Mega Syariah
- Panin Bank Syariah, dahulu bernama "Bank Harfa"
- Bank Syariah Bukopin, dahulu bernama "Bank Persyarikatan Indonesia"
- Bank Victoria Syariah, dahulu bernama "Bank Swaguna"
Bank campuran
- Bank Maybank Syariah Indonesia, dahulu bernama "Bank Maybank Indocorp"
Unit usaha syariah bank umum konvensional
Bank pemerintah
Bank swasta nasional
devisa
Bank pembangunan
daerah
- Bank BPD Aceh Syariah
- Bank DKI Syariah
- Bank Kalbar Syariah
- Bank Kalsel Syariah
- Bank NTB Syariah
- Bank Riau Kepri Syariah
- Bank Sumsel Babel Syariah
- Bank Sumut Syariah
Bank asing
Bank perkreditan rakyat
BPR adalah lembaga keuangan bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu dan menyalurkan dana sebagai usaha BPR. Per tanggal 18 Desember 2011, terdapat 1.683 BPR yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.Bank yang telah berhenti beroperasi
- American Express (dicabut izin usaha sejak tanggal 24 Februari 2009)
- Bank Artha Graha (merger dengan Bank Interpacific)
- Bank Arta Niaga Kencana (merger dengan Bank Commonwealth sejak tanggal 10 Desember 2007)
- Artamedia Bank (merger dengan Bank Permata)
- Bank Asia Pacific
- Bank Asiatic (ditutup sejak tanggal 8 April 2004)
- Bank Bahari
- Bank Barclays Indonesia (dicabut izin usaha sejak tanggal 7 Juli 2011, dahulu bernama "Bank Akita")
- Bank Dagang Bali (ditutup sejak tanggal 8 April 2004)
- Bank Dai-Ichi Kangyo Indonesia (merger dengan Bank Mizuho Indonesia)
- Bank Danpac (merger dengan Bank CIC dan Bank Pikko)
- Bank Dharmala
- Bank Duta
- Bank Ekspor Indonesia (dicabut izin usaha sejak tanggal 1 September 2009, menjadi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia)
- Bank Ficorinvest
- Bank Global International (ditutup sejak tanggal 13 Januari 2005)
- Bank Haga (merger dengan Bank Rabobank Duta dan Bank Hagakita menjadi Bank Rabobank International Indonesia sejak tanggal 24 Juni 2008)
- Bank Hagakita (merger dengan Bank Rabobank Duta dan Bank Haga menjadi Bank Rabobank International Indonesia sejak tanggal 24 Juni 2008)
- Bank Harapan Sentosa
- Bank Hastin
- Bank IBJ Indonesia (merger dengan Bank Mizuho Indonesia)
- Bank IFI (dicabut izin usaha sejak tanggal 17 April 2009)
- Bank Indonesia Raya
- ING Indonesia Bank (ditutup sejak tanggal 6 Oktober 2004)
- Bank Intan
- Jayabank International
- Keppel Tat Lee Buana Bank (merger dengan Bank OCBC NISP)
- Lippo Bank (merger dengan Bank CIMB Niaga sejak tanggal 15 Oktober 2008)
- Bank Mashill
- Bank Merincorp (ditutup sejak tanggal 7 Agustus 2003)
- Bank Metropolitan
- Bank Modern
- Bank Nusa Nasional
- Bank OCBC Indonesia (merger dengan Bank OCBC NISP sejak tanggal 7 Februari 2011)
- Bank Papan Sejahtera
- Bank Paribas-BBD Indonesia (ditutup sejak tanggal 5 Februari 2011, operasional bergabung dengan Bank BNP Paribas Indonesia)
- Bank Patriot (merger dengan Bank Permata)
- Bank Pelita
- Bank Pikko (merger dengan Bank CIC dan Bank Danpac)
- Bank Pos Nusantara
- Bank Prasidha Utama (ditutup sejak tanggal 20 Oktober 2000)
- Prima Express Bank (merger dengan Bank Permata)
- Bank Putera Multikarsa
- Bank Rabobank Duta (merger dengan Bank Haga dan Bank Hagakita menjadi Bank Rabobank International Indonesia sejak tanggal 24 Juni 2008)
- Bank Rama
- Bank Ratu (ditutup sejak tanggal 20 Oktober 2000)
- Bank Risjad Salim Internasional
- Bank Sakura Swadharma (merger dengan Bank Sumitomo Mitsui Indonesia)
- Bank Societe Generale Indonesia (ditutup sejak tanggal 25 April 2003)
- Bank Summa
- Bank Surya
- Bank Tamara
- Bank Tata
- Tokai Lippo Bank (merger dengan Bank UFJ Indonesia)
- Bank UFJ Indonesia (dicabut izin usaha sejak tanggal 5 Oktober 2006, operasional bergabung dengan The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ)
- Bank UOB Indonesia (merger dengan Bank UOB Buana sejak tanggal 10 Juni 2010)
- Bank Umum Nasional
- Bank Umum Servitia
- Bank Unibank (ditutup sejak tanggal 29 Oktober 2001)
- Bank Universal (merger dengan Bank Permata)
- Bank Windu Kentjana (merger dengan Bank Multicor sejak tanggal 18 Desember 2007)
terimakasih yah atas bantuannya.....!
BalasHapusBlognya kren abizzzzzzz_zzzzzzzzz